A photo posted by finy (upi) (@finylatiefah) on Mar 9, 2016 at 10:10pm PST
Pada 2 Juli 2004, Ancol melakukan go public dan mengganti statusnya menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. dengan status kepemilikan saham 72% oleh Pemda DKI Jakarta dan 18% oleh PT Pembangunan Jaya dan 10% oleh masyarakat.
Langkah go public ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan serta menciptakan sebuah Good & Clean Governance.
Kinerja dan citra yang positif ini akan memacu perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang secara sehat pada masa depan.
PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. juga melakukan upaya repositioning dengan diluncurkannya logo baru Ancol pada 10 Juli 2005.
Perubahan tersebut tidak semata mengganti logo perusahaan, tetapi juga untuk memacu semangat dan budaya perusahaan secara keseluruhan.