News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Travel Tips

Agar Tak Mudah Tertipu, Ini Cara Pendaftaran Haji ONH Biasa dan Haji Plus yang Benar

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah umrah di Kuala Lumpur International Airport, Malaysia, Minggu (17/4/2016)

Syarat peserta ONH Plus terlebih dahulu mengambil formulir ONH Plus di Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi dan surat keterangan sehat dari Puskesmas. Setelah mendapat nomor porsi ONH Plus, calon haji bisa menyerahkan syarat-syarat hajinya kepada travel khusus penyelengara ONH Plus di daerah masing-masing asal domisili calon haji.

Pelunasan ONH Plus setelah calon haji mendapat kepastian nomor porsi hajinya bisa berangkat di tahun musim haji yang ditetapkan.

Porsi calon haji ONH Plus sebanyak 10.000 orang diperebutkan oleh penyelengara haji ONH plus atau travel haji maksimal 500 orang. Jumlah pembayaran ONH Plus mulai Rp 50 juta sampai Rp 100 juta tergantung fasilitas hotel dan jumlah teman sekamar yang dipilih.

A photo posted by Agung Budi (@agungbsgram) on Apr 19, 2016 at 12:44am PDT


Apabila calon haji memilih menginap di hotel berbintang lima yang dekat sekali dengan Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah akan menambah mahalnya ONH Plus yang harus dibayar.

Jadi kepada calon haji saya sarankan untuk membuka sendiri tabungan hajinya langsung di bank-bank yang ditunjuk Departemen Agama.

Setelah pelunasan baru menyerahkan syarat-syarat hajinya kepada yayasan untuk ONH Biasa dan kepada travel haji ONH Plus. Hal ini untuk menghindari penipuan-penipuan pemberangkatan haji yang masih marak sekali sekarang ini di Indonesia .

Karena masih banyak oknum-oknum yang menjanjikan pemberangkatan haji cepat tanpa melalui antrian nomor porsi haji.

Padahal sekarang ini ONH Biasa maupun ONH Plus harus mendapat nomor porsi haji lebih dahulu baru bisa berangkat haji secara resmi.

Pastikan calon haji memiliki tabungan haji di bank-bank yang ditunjuk dahulu sebelum menyerahkan syarat-syarat haji kepada penyelengara haji ONH Biasa atau Plus. (Asita Suryanto, email: asita@djojokoesoemo.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini