Laporan wartawan Tribun Manado, Fionalois Watania
TRIBUNNEWS.COM, AMURANG - Jika kamu melintasi Desa Pontak Induk, jaga II, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ada sebuah tempat yang disebut Pusat Sejarah Desa.
Di situ terdapat monumen yang dibangun dengan informasi asal-usul desa yang tertera.
Tak hanya itu kuburan leluhur, satu di antara pendiri desa Pontak juga ada.
Dari berbagai monumen, menariknya ada satu pohon langsat yang berdiri kokoh.
Dilihat dari segi bentuk kayu, dapat disimpulkan bahwa pohon ini sudah lama ditanam.
Bukan hanya sebagai penghias, pohon ini adalah saksi dari terbentuknya desa Pontak.
Umurnya bahkan sama dengan umur Desa Pontak yakni sekitar 4 abad lebih atau 400 tahun lebih.
Bisa dikatakan, pohon ini menjadi saksi bisu kelahiran Desa Pontak.
Hingga sekarang pohon ini terus dilestarikan warga desa, ada pagar yang dibangun mengelilingi pohon serta situs sejarah desa lainnya.
Menurut Andries Sual, mantan Perangkat Desa, Desa Pontak terbentu sekitar tahun 1600-san.
"Desa Pontak terbentuk pada 17 Juli 1635. Pohon ini sudah ada sejak zaman pergolakkan. Sehingga pohon ini terus dilestarikan dan tidak pernah ditebang," kata pria yang berusia 76 tahun ini.
Lanjut Andries, dulunya pernah ada oknum yang mencoba memotong pohon tersebut namun berujung pada kematian.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Maximilian Sondakh, Sekretaris Badan Perwakilan Desa BPD Pontak.