Sambil menunggu panggilan, siapkan alat tulis untuk mengisi selembar formulir. Selanjutnya akan dipanggil untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen.
5. Pemeriksaan kelengkapan dokumen
Nomor antrean akan diumumkan, Anda akan diarahkan menuju konter yang telah ditentukan. Petugas mempersilakan duduk dan meminta dokumen yang dibawa.
Setelah dokumen diperiksa, proses selanjutnya adalah pengambilan foto dan sidik jari. Setelah itu, petugas akan memberikan tanda terima permohonan paspor dan biaya pembuatan e-paspor.
6. Pembayaran
Setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai, petugas memberikan bukti pembayaran pembuatan e-paspor sebesar Rp 655.000 dengan perincian: biaya paspor Rp 600.000 dan jasa TI Biometrik Rp 55.000.
Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM atau konter bank yang ada di lobi Kantor Imigrasi. Nomor bukti pembayaran ini wajib disimpan dan dibawa saat pengambilan paspor.
7. Datang kembali 5 hari kemudian
Setelah proses pengambilan data biometris dan membayar biaya pembuatan e-paspor, Anda akan diminta datang kembali lima hari kemudian.
8. Pengambilan E-Paspor
Anda harus kembali lagi di hari yang ditentukan oleh petugas imigrasi. Waktu pengambilan paspor dari pukul 13.00 sampai 15.30 WIB.