News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wow, Tiga Produsen Pempek di Palembang Sudah Dapat Sertifikat SNI

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Pemecahan rekor pembagian 18.818 pempek di BKB Palembang beberapa waktu lalu

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kenikmatan kuliner khas kota Palembang, pempek sudah diakui di Indonesia hingga mancanegara.

Namun ternyata produsen pempek di Palembang saat ini masih banyak yang belum memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Tingginya biaya pengurusan sertifikat mencapai Rp 15-20 juta membuat produsen pempek enggan mendaftarkan label SNI untuk produk mereka.

Tercatat baru tiga produsen yang memiliki sertifikat nasional tersebut.

Baca: Fakta-fakta Haris Jadi Korban Salah Tangkap, Dipaksa Akui Memperkosa Bidan Desa dan Dipukuli

Penanggungjawab Harian Teknis Badan Standarisasi Nasional (BSN) Palembang, Haryanto mengatakan ada berbagai alasan yang membuat produsen pempek di Palembang sulit untuk menyertakan produk pempek bersertifikat SNI.

Masalah utamanya ada pada biaya, serta persiapan dari pengujian produk.

Sebab proses produksi sampai mendapat sertifikasi itu ditanggung oleh pihak pelaku usaha sendiri.

Hal itulah membuat mereka seakan malas mengurus sertifikat SNI.

“Sampai sekarang baru ada 3 UMKM saja yang sudah ada label SNI pada kemasan produknya. Mereka kesulitan dalam biaya mahal yang bisa sampai Rp 15-20 juta untuk dapat sertifikat,” katanya, Minggu (24/2/2019).

Haryanto menjelaskan, karakteristik produk pempek juga berbeda-beda.

Seperti pempek yang berbahan baku ikan, pengujiannya bakal menelan biaya lebih mahal karena harus ada uji mikro biologis, lalu harus dilakukan di Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang berada di Jakarta.

“Selama proses pengujian nanti ada tim dari pusat melihat langsung produksinya kelapangan dan mengambil sampel dari produknya," jelasnya.

Selain itu, kendala lain juga ada pada Sumber Daya Manusia (SDM) pihak BSN Palembang yang saat ini hanya ada dua pegawai khusus mengurusi perizinan sertifikasi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Juana Ria menambahkan pihaknya dalam hal ini hanya bisa merekomendasikan pelaku usaha untuk sertifikasi.

Pihaknya saat ini baru sebatas mendorong pelaku usaha berskala besar dan yang sudah mapan untuk mendapatkan sertifikasi dari SNI.

"Untuk pelaku usaha rumahan khususnya yang kuliner, kami anjurkan agar melakukan proses produksi hingga pengemasan secara higienis," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tercatat Baru Tiga Produsen Pempek di Palembang yang Kantongi SNI, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini