TribunTravel.com/Rizky Tyas Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Liburan ke Eropa umumnya orang selalu ingin belanja, mulai dari suvenir untuk teman dan keluarga di rumah hingga tas bermerek yang selalu pasti ingin di bawa pulang karena belum tentu ada di negara kita.
Di Eropa, setiap barang dan jasa dikenakan PPN, tetapi ini adalah pajak yang berlaku untuk penduduk setempat.
Jika kamu membayar pajak ini saat berbelanja di negara Eropa, kamu bisa meminta pengembalian uang untuk biaya pajak ini.
Sebagai seorang wisatawan, berikut cara mengklaim dan mendapatkan pengembalian pajak setelah berbelanja di Eropa.
Wisatawan Asia diketahui suka membeli barang-barang mewah saat bepergian ke Eropa.
Jumlah kembalian uang pajak untuk barang-barang mahal ini tentu cukup besar.
Contohnya :
Sebuah tas Balenciaga yang dibeli di Paris dapat berharga sekitar Rp 27 juta.
Tarif PPN di Prancis adalah 20 persen, sehingga kamu bisa mendapatkan pengembalian uang sebesar Rp 5,4 juta.
Apa itu PPN: