TRIBUNNEWS.COM - Seorang penumpang Spirit Airlines yang berusia 30 tahun dilarang naik pesawat untuk seumur hidup.
Kejadian ini karena si penumpang ketahuan menghisap rokok elektrik saat penerbangan dari Detroit ke New Orleans.
Mengutip dari CNN Travel, seorang petugas pada penerbangan NK 985 mengetahui hal tersebut pada Selasa (25/6/2019).
Pada waktu itu, petugas melihat penumpang tersebut menyalakan rokok elektrik dalam tasnya.
Menurut seorang juru bicara maskapai, Kapten Jefferson Parish Sheriff dan Kapten Jason Rivarde, penumpang tersebut sebelumnya telah diperingatkan untuk tidak merokok dalam pesawat.
Namun penumpang asal Florida itu kemudian bangkit dan pergi menuju toilet.
Menurut sebuah laporan yang diajukan ke kantor sheriff, ketika penumpang tersebut berada di kamar mandi, alarm asap dalam pesawat berbunyi.
Namun, sayangnya penumpang tersebut tetap menyangkal bahwa dirinya merokok di toilet pesawat.
Penumpang tersebut tidak langsung ditangkap oleh pihak keamanan, namun ia mendapatkan sanksi yang cukup tegas dari pihak maskapai.