TRIBUNNEWS.COM - Terhitung mulai 1 Juli 2020 mendatang, Pemerintah Venesia akan memberlakukan pajak turis yang datang ke Venesia.
Dilansir oleh TribunTravel dari Fox News, wisatawan yang akan berkunjung ke Venesia akan dikenakan pajak turis harian.
Besaran pajak turis ini berkisar mulai 3 Euro hingga 10 Euro per orang per harinya, atau setara dengan Rp 47 ribu hingga Rp 157 ribu.
Aturan pajak turis ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
Baca: Siapkan Bujet Lebih, Ini 12 Negara yang Terapkan Pajak Turis
Baca: Bulan Madu Romantis ala Maia Estianty, Peluk Irwan Mussry sambil Naik Gondola di Venesia
TONTON JUGA