TRIBUNNEWS.COM - Traveler yang merencanakan perjalanan liburan akhir tahun sebaiknya mengecek dulu sejumlah jadwal kereta api yang baru.
Mulai 1 Desember 2019, terdapat sejumlah rute dengan jadwal kereta api yang mengalami perubahan.
Dalam siaran pers PT KAI, disebutkan bahwa perubahan jadwal kereta api ini dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 atau Gapeka 2019.
Gapeka 2019 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).
"Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI," ujar Diretur Utama KAI Edi Sukmoro.
Gapeka 2019 tersebut akan mempengaruhi jadwal kereta api, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi KA, dan hadirnya KA-KA Baru.