TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tanah Karo memperpanjang masa penutupan sejumlah objek wisata di wilayahnya, pasca-merebaknya virus Corona/Covid-19.
Jika sebelumnya penutupan objek wisata berlaku hingga 31 Maret 2020, maka kedepan penutupan objek wisata akan berlaku hingga 29 Mei 2020. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karo, Munarta Ginting.
"Pada tahap awal, penutupan objek wisata berakhir pada tanggal 31 Maret, jadi kami koordinasikan dulu antara Pemkab dengan Satgus.
Setelah itu, baru kami dapat keputusan jika kebijakan penutupan objek wisata diperpanjang sampai tanggal 29 Mei," kata Munarta, Senin (6/4/2020). Baca selengkapnya ----------->>>>>>>>
• The Jungle Waterpark Bogor Tutup Sementara sampai 29 Mei 2020