TRIBUNNEWS.COM - Warga Depok masih belum boleh masuk tempat wisata di wilayah DKI Jakarta, meski sejumlah tempat wisata utama sudah dibuka kembali.
Penyebabnya adalah tempat wisata di DKI Jakarta, seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah, hanya menerima pengunjung warga DKI Jakarta.
Aturan itu sebagai upaya membatasi jumlah pengunjung, sebagaimana termaktub di Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Meski tidak bisa ke tempat wisata di Jakarta, warga Depok masih tetap berwisata kok, karena Depok tak kekurangan obyek wisata lokal. Salah satunya Situ Rawa Lio. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Pengunjung Pantai Parangtritis dan Depok Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
• Sentra Kuliner Seafood Pantai Depok Yogyakarta Bakal Beroperasi Kembali
TONTON JUGA