"Wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat seperti tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas, serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang," kata Maqin.
Selain itu, calon penumpang kereta api jarak jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.
Untuk calon penumpang dewasa, face shield akan disediakan KAI, sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun agar membawa face shield pribadi.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)