- Persyaratan memperoleh izin pendakian.
- Mematuhi dan membayar restribusi Masuk Kawasan Tahura Raden Soerjo dan Asuransi sejumlah personil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pastikan Bukti Retribusi adalah karcis resmi yang dikeluarkan oleh UPT Tahura Raden Soerjo dan karcis Asuransi oleh PT. JASARAHARJA PUTERA sesuai dengan jumlah personil serta menyimpan bukti rertibusi tersebut.
- Pada saat melakukan pendakian agar berjalan secara berkelompok, tidak memisahkan diri dari kelompok/rombongan, berjalan sesuai jalur yang sudah ditetapkan dan dilarang memotong jalur atau membuat jalur baru.
- Menjaga keselamatan kelompok dan sesama pengunjung/pendaki serta menjaga kebersihan dan keamanan kawasan .
- Turut berpatisipasi dalam upaya Pencegahan, Pengendalian dan Penangulangan Bencana Alam dan memastikan bahwa tempat yang ditinggalkan tidak terdapat api/bara api.
- Kegiatan yang bersifat massal (reboisasi, diklat, lomba, upacara, dll) atau dalam bentuk kegiatan khusus (penelitian, survei) harus melalui proses pengajuan proposal ke kantor UPT Tahura Raden Soerjo paling lambat 15 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
- Dalam rangka pengamanan pendakian dan perlindungan keanekaragaman hayati, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
Baca syarat dan ketentuan pendakian Gunung Arjuno Welirang di link berikut ini: SOP Pendakian
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)