TRIBUNNEWS.COM - Tempat wisata di wilayah DKI Jakarta harus tutup di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Satu di antaranya Kepulauan Seribu.
Semua sektor wisata di Kepulauan Seribu tutup selama masa PSBB Jilid II.
Maka dari itu lupakan dulu jalan-jalan ke Kepulauan Seribu pada akhir pekan ini. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Terbang dari dan ke Jakarta Selama PSBB Jilid 2, Masih Perlukah Pakai SIKM?
• PSBB Ketat di DKI Jakarta, Kemenhub: Pengendalian Transportasi Mengacu Permenhub 41 Tahun 2020
TONTON JUGA
BERITA REKOMENDASI