TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek dikenai denda 75 poundsterling setara Rp 1,4 juta setelah menjatuhkan sehelai tisu di trotoar.
Margaret Newton, 82, sedang berbelanja dengan cucunya Mark ketika dia dihentikan oleh dua petugas perlindungan lingkungan di Windsor.
Mark mengatakan neneknya secara tidak sengaja menjatuhkan tisu saat dia mencoba mengambil kunci dari tas tangannya.
Wanita itu mengatakan itu adalah kecelakaan, tetapi menurut pejabat dewan itu "sengaja dijatuhkan", lapor Mirror. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
Baca juga: Turis Ini Didenda Rp 131 Juta Setelah Liburan dari Spanyol, Begini Kronologinya
Baca juga: Langgar Aturan Karantina Mandiri Berkali-kali, Pria Ini Didenda Rp 131 Juta