"Kita tidak perkenankan naik (kalau malam hari), engga boleh naik jelas," kata dia.
Hal yang Wajib Diketahui Calon Pendaki
Adapun untuk para calon pendaki yang berencana untuk melakukan pendakian, pihak TNGGP memberlakukan beberapa ketentuan.
Wahju menyatakan setidaknya ada empat persyaratan test kesehatan yang harus dipenuhi para calon pendaki sebelum memastikan diri berangkat ke TNGGP.
Baca juga: Airlangga: Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Sudah Single Digit
Namun, yang paling penting kata dia adalah kesehatan jasmani maupun rohani dari calon pendaki.
Tidak hanya itu, dirinya menegaskan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih melanda.
Baca juga: Tidak Membatalkan Puasa, Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilanjutkan selama Bulan Ramadan
Seluruh persyaratan tersebut kata dia merupakan rekomendasi dasar dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Itu sudah direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di cianjur yang perlu dipersiapkan oleh pendaki," katanya.
Guna menghindari adanya penyebaran virus di jalur dan area TNGGP, untuk para pendaki yang mengalami batuk akan dipersilakan untuk kembali pulang.
Tidak hanya itu, peraturan tersebut kata Wahju juga berlaku untuk calon pendaki yang memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derajat Celcius.
"Rapid tidak ada, tetapi tes kesehatan itu tadi. Kalau menunjukkan tanda-tanda batuk, demam di atas 38 derajat celcius kita tidak perkenankan untuk mendaki," katanya.