TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta membuka kembali destinasi wisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Destinasi wisata yang dibuka termasuk sejumlah pantai di Gunungkidul.
Pembukaan destinasi wisata Gunungkidul diteken melalui Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 556/4825 pada Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Syarat Penerbangan Masuk ke Indonesia bagi WNA dan WNI serta Daftar Jalur Masuk ke Indonesia
Baca juga: Kapasitas Bioskop di Wilayah PPKM Level 2 dan 1 Dinaikkan Menjadi 70 Persen, Wisata Air Mulai Dibuka
Daftar destinasi wisata di Gunungkidul yang mendapat rekomendasi untuk dapat dibuka kembali yaitu :
1. Kawasan Baron - Seruni
2. Kawasan Pantai Wediombo
3. Kawasan Pantai Siung
4. Kawasan Pantai Ngrenehan
5. Kawasan Pantai Gesing
6. Kawasan Pantai Timang
7. Kawasan Pantai Ngedan
8. Gunung Gentong
9. Gua Cerme
10. Gunung Gambar
Baca juga: Bali Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara, Pemerintah Awasi Ketat Aturan Protokol Kesehatan