News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perbedaan LRT, MRT, dan KRL yang Ada di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KRL - Moda Trasnportasi berbasis kereta di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek dikabarkan mengalami tabrakan di rel di atas ruas Tol Jagorawi KM 12/600, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021) siang.

Akibat tabrakan itu, gerbong kereta tampak hancur.

Diketahui LRT tersebut masih dalam masa uji coba dan belum membawa penumpang.

Tabrakan LRT Cibubur di ruas Munjul Jakarta Timur, Senin, (25/10/2021) siang. (Tangkap layar Instagram @jakarta.terkini)

Lantas apa perbedaan LRT, MRT, dan KRL?

Pengertian LRT, MRT, dan KRL

- LRT (Light Rail Transit)

LRT (Light Rail Transit) adalah moda transportasi publik baru yang didedikasikan bagi masyarakat menuju era mobilitas ramah lingkungan. 

Di Indonesia, LRT juga dikenal dengan Kereta Lintas Rel Terpadu

Dikutip dari lrtjakarta.co.id, kereta LRT Jakarta akan dioperasikan dengan kecepatan rata-rata sekitar 50 KM/Jam dan dapat mencapai kecepatan maksimum hingga 90 KM/Jam.

Satu kereta LRT Jakarta mampu menampung hingga 135 penumpang,

Sementara satu rangkaian LRV atau satu trainset dapat menampung hingga 270 penumpang baik yang duduk maupun yang berdiri.

Saat ini Operasional LRT Jakarta mengoperasikan 1 rangkaian LRV/ 1 trainset yang terdiri 2 kereta. 

Rute LRT Jakarta tahap 1 saat ini adalah sepanjang 5,8 Km membentang dari Stasiun Pegangsaan Dua, Kelapa Gading hingga Stasiun Velodrome, Rawamangun.

Rencana selanjutnya untuk perpanjangan rute LRT Jakarta fase 2 dibagi menjadi fase 2a Rute Kelapa Gading hingga Jakarta International Stadium (JIS), Sunter sepanjang 7,5 km dan fase 2b Velodrome - Manggarai sepanjang 5,9 km.

Baca juga: LRT Jabodebek Tabrakan di Munjul, Ini Kata Operator Prasarana

Baca juga: LRT Jabodetabek Kecelakaan, Petugas Pastikan Tidak ada Korban Jiwa

- MRT (Mass Rapid Transit)

MRT (Mass Rapid Transit) merupakan alat transportasi rel angkutan cepat di Indonesia.

MRT ini merupakan pengembangan jaringan transportasi massal yang ada di Jakarta.

Dikutip dari jakartamrt.co.id, masyarakat dapat menggunakan layanan transportasi MRT melalui stasiun MRT Jakarta.

Metode pembayaran MRT dilakukan dengan membeli Single Trip Ticket (STT) maupun Multi Trip Ticket (MTT) melalui loket atau Ticket Vending Machine (TVM).

MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00-21.00 (hari kerja) dan 06.00-20.00 (akhir pekan).

- KRL (Kereta Rel Listrik) /Comuter Line

KRL (Kereta Rel Listrik) atau Comuter Line adalah alat transportasi berbasis kereta api yang beroperasi di Indonesia.

Dikutip dari krl.co.id, KRL merupakan layanan jasa angkutan kereta api komuter dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan sekitarnya serta pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.

KRL juga beroperasi di rute Solo-Yogyakarta.

KRL menerapkan prigram e-ticketing untuk metode pembayarannya.

Pembayaran dilakukan dengan metode non-tunai, dengan melakukan tap-in di setiap gerbang masuk stasiun, dan lakukan tap-out setelah akan keluar dari gerbang stasiun.

Baca juga: KAI Commuter Uji Coba Penggunaan KMT di LRT, MRT dan Transjakarta

Baca juga: Kemenhub Rilis Aturan Baru, Kapasitas KRL Dibatasi Hanya Boleh 32 Persen

Perbedaan Ketiganya

Dikutip dari kids.grid.id, LRT, MRT, dan KRL merupakan ketiga alat transportasi yang memiliki kapasitas yang berbeda-beda.

KRL mempunyai kapasitas yang lebih besar dari LRT tetapi lebih kecil daripada MRT.

Sementara LRT sendiri adalah kereta yang memiliki badan cukup ramping.

Karena bentuknya yang kecil, LRT hanya mampu membawa penumpang dengan kapasitas 135 orang saja.

Sedangkan MRT, terdiri hingga enam gerbong. Satu gerbong memiliki kapasitas sebanyak 300 orang di dalamnya dan 60 di antaranya mendapatkan tempat duduk.

Mengutip dari kompas.com, sistem perlintasan dan rute yang berbeda juga.

Meskipun LRT memiliki daya tampung paling sedikit, namun sistem perlintasannya tidak memiliki konflik sebidang seperti yang sering di alami di KRL. Hal ini karena LRT sistem perlintasannya melayang.

Sementara KRL sering mengalami masalah sebidang karena sistem perlintasannya berada di atas tanah.

Untuk MRT sistem perlintasannya ada dua, yaitu layang (rute Lebak Bulus-Sisingamangaraja) dan bawah tanah (rute Sisingamangaraja-Bundaran HI), jadi dapat disimpulkan kalau MRT dan LRT rangkaian keretanya bisa datang lebih sering daripada KRL.

Terakhir, rute KRL lebih banyak dibanding LRT dan MRT, yaitu tersebar di Jabodetabek dan hampir di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara rute yang dimiliki MRT dan LRT hanya terbatas tersebar di Jabodebek saja.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kids.grid.id/Putu Bagoes)(Kompas.com/Tia Astuti)

Berita lain terkait Informasi Alat Trasnportasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini