TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey, Dony Oskaria, menjelaskan soal kenaikan tarif tiket Candi Borobudur.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan tarif tiket Borobudur akan naik menjadi Rp750 ribu.
Terkait hal ini, Dony mengklarifikasi, tarif yang naik bukanlah tiket masuk Borobudur, melainkan tiket untuk naik ke candi.
Ia memastikan tarif tiket masuk ke kawasan Borobudur tetap seperti biasa.
"Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang dirubah dalam rangka membatasi," kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Tarif Tiket Masuk Borobudur Bakal Naik, Warga Lokal Bayar Rp 750 Ribu, DPR Kritik Keras
Baca juga: Tiket Masuk Candi Borobudur Naik dari di Bawah Rp70 Ribu Jadi Rp750 Ribu, Apa yang Didapatkan Turis?
Lebih lanjut, Dony mengungkapkan wacana kenaikan tarif tiket ke Candi Borobudur sudah berdasarkan masukan dan pertimbangan para ahli, khususnya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud yang mengurus konservasi Candi Borobudur.
Dony menyebut, faktor konservasi dalam rangka menjaga keberlangsungan candi menjadi fokus utama dalam penetapan jumlah kunjungan yang menaiki candi (carrying capacity) sehingga tidak merusak kondisi peninggalan bersejarah ini.
"Untuk membatasi jumlah (orang yang menaiki candi) tersebut salah satu alternatifnya adalah menaikkan tarif untuk naik (candi)."
"Tetapi, bukan tarif untuk masuk ke kawasan Borobudur, tarif masuk tetap seperti sekarang," ucap Dony.
Saat ini kata Dony, InJourney selaku holding pariwisata BUMN diminta untuk mengkaji alternatif-alternatif tersebut bersama dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan kenaikan tarif tersebut untuk membatasi kuota turis sebanyak 1.200 orang per hari.
Lewat unggahannya di Instagram, Sabtu (5/6/2022), Luhut mengungkapkan alasan tarif tiket ke Borobudur naik, yakni untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Harga Rp750 ribu tersebut, terang Luhut, diperuntukkan bagi turis domestik.
Sementara, untuk turis mancanegara akan dikenai tarif 100 dolar AS atau sekitar Rp1.443.350.