News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Garuda Indonesia Keluarkan Aturan Baru Bagi Penumpang, Ini Syarat Lengkapnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulai hari, Senin (29/8/2022), maskapai Garuda Indonesia kembali mengeluarkan syarat terbang terbaru bagi penumpang rute domestik. Persyaratan terbang naik Garuda Indonesia rute domestik didasarkan pada SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 & Addendumnya dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022.

Laporan Wartawan Tribun Travel  Ratna Widyawati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari, Senin (29/8/2022), maskapai Garuda Indonesia kembali mengeluarkan syarat terbang terbaru bagi penumpang rute domestik.

Persyaratan terbang naik Garuda Indonesia rute domestik didasarkan pada SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 & Addendumnya dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022.

Adapun persyaratan terbang naik Garuda Indonesia rute domestik yang paling utama adalah bagi penumpang berusia di atas 18 tahun diwajibkan sudah vaksin booster.

Jika penumpang baru divaksin dosis pertama atau kedua, tidak diperbolehkan naik penerbangan Garuda Indonesia rute domestik.

Baca juga: Aturan Naik Kereta Api Terbaru: Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster, Berlaku 30 Agustus 2022

Adapun syarat terbang naik Garuda Indonesia rute domestik dilansir dari laman resmi Garuda Indonesia, Senin (29/8/2022) sebagai berikut:

Penumpang usia di atas 18 tahun

● wajib sudah divaksin booster

● jika baru vaksin dosis kedua atau pertama tidak diizinkan melakukan perjalanan

Penumpang WNA di atas 19 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri

● wajib menunjukan sertifikat vaksin dosis kedua (tidak wajib testing)

Penumpang usia 6-17 tahun

● jika sudah vaksin kedua, wajib menunjukkan sertifikat vaksin (tidak wajib testing)

● jika baru vaksin pertama, tidak diperkenankan melakukan perjalanan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini