TRIBUNNEWS.COM – Simak jadwal serta lokasi penerapan rekayasa lalu lintas dengan skema ganjil genap menjelang arus mudik dan balik masa angkutan lebaran 2023.
Menjelang puncak arus mudik lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi 123,8 juta orang akan melakukan yang mudik di tahun ini.
Jumlah tersebut meningkat tajam bila dibandingkan dengan arus mudik lebaran tahun 2022.
Dilansir dari Kemenhub, peningkatan arus mudik diperkirakan mulai terjadi sejak H-3 Hari Raya Idul Fitri 144 H, .
Tepatnya pada Rabu 19 April sampai dengan Jumat 21 April 2023.
Sementara untuk puncak arus balik diprediksi akan terjadi dua gelombang.
Untuk gelombang pertama terjadi pada tanggal 25-26 April 2023.
Sedangkan puncak arus mudik gelombang kedua akan terjadi pada 30 April-1 Mei mendatang.
Selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2023, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberlakukan skema pengaturan lalu lintas.
Termasuk diantaranya skema lalu lintas ganjil genap.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya kemacetan di sejumlahg ruas jalan tol akibat lonjakan pemudik di Lebaran 2023.
Mengingat di tahun ini pemerintah sudah tidak lagi melakukan pembatasan perjalanan seperti di arus mudik Lebaran tahun-tahun sebelumnya.
Tanggal serta Lokasi penerapan sistem ganjil - gelap
Adapun untuk penerapan sistem ganjil - genap mudik Lebaran 2023 diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai tanggal 18 – 20 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Sistem ganjil - genap mudik Lebaran 2023 dilanjutkan hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Sama seperti sebelumnya, pada arus balik periode 1, ganjil genap berlaku pada ruas jalan tol KM 414 – 47.
Mulai dari tanggal 24 sampai 25 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00.
Kemudian skema ganjil genap periode 2 mulai berlaku di 29 sampai 30 April 2023 pukul 08.00 sampai selesai.
Dilanjutkan pada hari Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Jadwal arus mudik skema ganjil genap 2023
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
Jadwal arus balik skema ganjil genap 2023
Periode I:
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB
Periode II :
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB
Pengaturan skema ganjil genap
1. Mobil penumpang, mobil bus, angkutan barang dengan nomor kendaraan ganjil dilarang melintas pada tanggal genap
2. Sementara mobil penumpang, mobil bus, angkutan barang dengan nomor kendaraan henap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
Pengaturan skema ganjil genap, dikecualikan kepada :
- Kendaraan pemimpin lembaga negara Republik Indoneisa seperti
a. Presiden dan wakil presiden.
b. Ketua majelis permusyawaratan Rakyat atau Ketua Dewan
c. Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah
d. Ketua Mahkamah Agun, Ketua Mahkamah Konstitusi
e. Ketua Komisi Yudisial
f. Menteri dan pemimpin lembaga pemerintahan dan non-pemerintahan
- Kendaraan pemimpin dan pejabat negara asing atau tamu negara
- Kendaraan dinas dengan nomor kendaraan berwarnadasar merah/ atau nomor dinas TNI dan Polri
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan ambulan
- Kendaraan angkutan umum dengan nomor kendaraan berwarna kuning
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
- Kendaraan angkutan barang
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)