TRIBUNNEWS.COM - Ingin liburan akhir pekan ke Kalimantan, kamu bisa pesan tiket pesawat murah Jakarta-Pontianak dari Lion Air.
Maskapai Lion Air menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute penerbangan, termasuk dari Jakarta menuju Pontianak.
Menginap di hotel bintang 3 Pontianak, booking kamar di sini
Tersedia banyak penawaran tiket pesawat murah Jakarta-Pontianak yang masih bisa kamu pesan untuk liburan akhir pekan.
Seperti yang diakses dari online travel agent (ota) Skyscanner, tersedia berbagai pilihan tiket pesawat murah Jakarta-Pontianak dengan harga mulai Rp 800 ribuan.
Pesan tiket pesawat murah Surabaya-Pontianak Agustus 2023, booking di sini
Kisaran harga ini tersedia untuk penerbangan langsung saat liburan akhir pekan, yaitu pada Sabtu (26/8/2023).
Penerbangan akan dilayani dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dengan pemberhentian langsung di Bandara Internasional Supadio (PNK) Kalimantan Barat.
Beli choipan jajanan khas Pontianak, pesan online di sini
Sementara jam terbangnya hanya tersedia pagi, siang, dan sore saja yang bisa kamu pilih.
Berikut rincian tiket pesawat murah Jakarta-Pontianak untuk penerbangan langsung pada 26 Agustus.
Beli kue bingke khas Pontianak, pesan online di sini
- Terbang dari Jakarta pukul 11.00 WIB, tiba di Pontianak pukul 12.35 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 875.730.
- Terbang dari Jakarta pukul 10.00 WIB, tiba di Pontianak pukul 11.35 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 938.399.
- Terbang dari Jakarta pukul 05.25 WIB, tiba di Pontianak pukul 07.00 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 992.959.
- Terbang dari Jakarta pukul 12.30 WIB, tiba di Pontianak pukul 14.05 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 992.959.
- Terbang dari Jakarta pukul 07.25 WIB, tiba di Pontianak pukul 09.00 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 1.055.628.
- Terbang dari Jakarta pukul 17.00 WIB, tiba di Pontianak pukul 18.30 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 30 menit = harga tiket Rp 1.055.628.
- Terbang dari Jakarta pukul 06.00 WIB, tiba di Pontianak pukul 07.35 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 1.063.891.
- Terbang dari Jakarta pukul 08.00 WIB, tiba di Pontianak pukul 09.35 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 1.063.891.
- Terbang dari Jakarta pukul 09.00 WIB, tiba di Pontianak pukul 10.35 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 1.063.891.
- Terbang dari Jakarta pukul 13.10 WIB, tiba di Pontianak pukul 14.40 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 30 menit = harga tiket Rp 1.063.891.
- Terbang dari Jakarta pukul 14.05 WIB, tiba di Pontianak pukul 15.35 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 30 menit = harga tiket Rp 1.063.891.
- Terbang dari Jakarta pukul 15.00 WIB, tiba di Pontianak pukul 16.30 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 30 menit = harga tiket Rp 1.063.891.
- Terbang dari Jakarta pukul 17.15 WIB, tiba di Pontianak pukul 18.45 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 30 menit = harga tiket Rp 1.063.891.
- Terbang dari Jakarta pukul 11.30 WIB, tiba di Pontianak pukul 13.05 WIB. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 1.188.511.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah AirAsia Jakarta-Singapura, Penerbangan Langsung Mulai Rp 300 Ribuan
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.
Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Singapura, AirAsia Tawarkan Harga Rp 400 Ribuan Sekali Terbang
Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel tiket pesawat murah