• KA Blambangan Ekspres ekonomi (S): Rp 300.000
• KA Blambangan Ekspres ekonomi (Q): Rp 310.000
• KA Blambangan Ekspres ekonomi (P): Rp 320.000
• KA Blambangan Ekspres ekonomi (C): Rp 330.000
• KA Blambangan Ekspres ekonomi (CA): Rp 340.000
• KA Blambangan Ekspres ekonomi (CB): Rp 350.000
• KA Blambangan Ekspres ekskutif (J): Rp 440.000
• KA Blambangan Ekspres ekskutif (I): Rp 450.000
• KA Blambangan Ekspres ekskutif (H): Rp 460.000
• KA Blambangan Ekspres ekskutif (A): Rp 470.000
• KA Blambangan Ekspres ekskutif (AA): Rp 480.000
• KA Blambangan Ekspres ekskutif (AB): Rp 490.000
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat Terbaru 2023
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberlakukan syarat naik Kereta Api terbaru mulai 12 Juni 2023.
Berikut ini, syarat naik kereta api terbaru yang wajib dipatuhi.
1. Penumpang dengan kondisi sehat
- Sudah divaksinasi dosis ke-2 (booster)
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker
- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir
- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT
2. Penumpang dengan Kondisi kesehatan khusus dan risiko tinggi
- Sudah divaksinasi dosis ke-4 (booster) bagi yang memiliki resiko penularan/tertular tinggi
- Wajib menggunakan masker
- Dianjurkan menjaga jarak dan hindari kerumunan