Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan kepada pengelola destinasi wisata, terutama wisata jembatan kaca untuk tidak hanya menampilkan keunikan, tapi juga harus mengutamakan keselamatan.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga menanggapi peristiwa pecahnya jembatan kaca yang terletak di objek wisata The Geong, kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/10/2023) lalu,
"Salah satu yang miss, di jembatan The Geong ini adalah bahwa perizinannya itu tidak diurus dengan benar," ujar Sandiaga saat The Weekly Brief di Jakarta, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Berkaca Kasus Jembatan Kaca Pecah, Kemenparekraf Ingatkan Pengelola Destinasi Wisata Tiga Hal Ini
Sandiaga berujar, seharusnya fasilitas pariwisata yang dibangun di atas ketinggian tertentu memiliki standar keselamatan yang tinggi. Selain izin dari Kemenparekraf, juga harus mendapatkan izin dari Kementerian PUPR.
Kemenparekraf juga mengimbau kepada pengelola destinasi wisata, terutama wisata jembatan kaca untuk mengutamakan keselamatan dibandingkan hanya mengedepankan keunikan untuk menarik wisatawan.
"Desain-desain jangan hanya tampilkan keunikan. Yang menjadi salah satu fatal ketebalan kaca yang sangat tipis. Dan ini kalau dilihat merupakan suatu kesalahan yang sangat fundamental," tuturnya.
Ke depan, kata Sandiaga, Kemenparekraf bersama Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait lainnya akan memastikan pemberian izin akan diberikan dengan ketat.
"Review lebih ketat supaya kejadian serupa tidak terjadi," imbuh Sandiaga.
Diketahui, insiden jembatan kaca pecah di wisata The Geong menewaskan seorang pengunjung asal Banjarnegara berinisial FA dan satu pengunjung yang berinisial A mengalami luka-luka.
Kasus jembatan kaca pecah di kawasan wisata The Geong, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Polresta Banyumas telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
Identitasnya adalah pria bernama Edi Suseno alias ES (63) yang tidak lain merupakan pemilik jembatan kaca yang pecah. Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, sebelum penetapan tersangka pihaknya sudah meminta keterangan 16 orang saksi. Mereka terdiri dari karyawan wahana jembatan kaca hingga saksi yang menolong korban selamat.
"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," jelas Edy, Senin (30/10/2023).