News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Siswa Haram di SMKN 1 Cimahi

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi MOS Siswa SMA

Nah, di SMKN 1 Cimahi, katanya, terdapat jumlah 30 orang, yang diterima melalui jalur tersebut.
Terus-terang dikatakan kepada orangtua 30 orang tersebut, bahwasanya anaknya itu tidak lolos alias tidak lulus sebenarnya. Tapi berbagai  pertimbangan, tentunya, terutama, karena adanya memo ataupun telepon dari para pejabat tersebut, maka anaknya diloloskan.

Namun, kata Muhajir, mereka diminta membelikan sekolah SMKN 1 Cimahi fasilitas ataupun sarana yang diperlukan sekolah, seperti in focus misalnya, diluar dana sumbangan pendidikan (DSP) yang ditetapkan sebesar Rp. 5 juta.

Maka muncullah angka Rp 4,6 juta per siswa.Pengakuan Muhajir, itu hasil musyawarah para orangtua.

Jadi total yang harus dibayar siswa haram tersebut sekitar Rp 9,6 juta, yang menurut seorang orangtua yang ditemui, tentunya, enggan disebutkan namanya, harus dibayar tunai. Tidak boleh dicicil.

Ketika dikonfirmasi ke Guntur, Kepala Subdin Menengah Umum, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga melalui telepon seluler, ia membantah mengetahui persoalan penerimaan siswa haram di SMKN 1 Cimahi.

“Tidak ada informasi, apalagi koordinasi,” bantahnya.

Jelas, siswa yang diterima melalui jalur tersebut, apapun namanya, apapun kilahnya, seperti kata Ketua RW 16, Bandi, itu siswa haram.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini