News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Emosi Munarman

ICRP: Arogansi Munarman Ciderai Demokrasi

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munarman
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dengan arogan menyiramkan minuman teh ke muka pengamat sosial, Prof. Dr. Tamrin Amal Tomagola. Kejadian tidak etis tersebut berlangsung saat keduanya menjadi narasumber dalam perbincangan terkait pelarangan sweeping tempat hiburan malam di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, yang disiarkan secara langsung oleh TV One, Jumat (28/6/2013) pagi. Tindakan Munarman ini jelas menciderai demokrasi yang menjunjung nilai-nilai toleransi, keadilan, dan kebebasan berpendapat.
Menyikapi peristiwa ini Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) bersama pimpinan tokoh agama di Indonesia menyatakan beberapa hal berikut:
  1. Mengecam dan mengutuk tindakan Munarman. Arogansi Munarman telah mengancam ruang kebebasan berpendapat, berdiskusi, dan juga mengancam Demokrasi di Indonesia.
  2. Memberi dukungan kepada Prof. Dr. Tamrin Amal Tomagola untuk tetap menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan dengan latar belakang intelektual yang beliau miliki.
  3. Menuntut kepada TV One untuk meminta maaf dan tidak lagi mengundang narasumber seperti Munarman yang jelas-jelas telah berulang kali melakukan kekerasan dan diputus bersalah oleh Pengadilan.
  4. Menyesalkan kepada pihak TV One yang terus memberikan panggung dan kesempatan kepada Pelaku kekerasan dan Pelaku Intoleran untuk berbicara dan menunjukkan semangat kebencian dan permusuhan di tayangan atau program-program Acara TV One.
  5. Menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia segera melakukan tindakan atau proses hukum bagi Munarman yang jelas-jelas melakukan tindakan kekerasan di muka umum tanpa menunggu laporan dari Korban.
  6. Meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memberikan teguran keras dan sanksi kepada TV One sesuai dengan Kode Etik dan peraturan tentang penyiaran.
Jakarta, 28 Juni 2013
 
 
Musdah Mulia
 
Ketua Umum ICRP
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini