Adanya uji laborat ini bukan hanya untuk mengetahui secara detil benda yang ada. Namun juga mengandung unsur edukasi terhadap penjual dan pembeli. Artinya, agar ada penentuan serta kesepakatan harga yang fair.
Begitupula, melalui sertifikat uji laborat biasanya memberikan keuntungan bagi pedagang untuk memberikan kepercayaan bagi calon pembeli. Biaya uji lab, antara Rp 50 ribu sampai Rp 500 ribu. (tribunjogja.com)
Baca tanpa iklan