News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Wakil DPD RI Tawarkan Dua Solusi Meningkatkan Penerimaan Pajak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oleh : Wakil Ketua DPD RI, Prof Farouk Muhammad

TRIBUNNERS - Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan apresiasi kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Sigit Priadi Pramudito, yang mengundurkan diri dari jabatannya, Rabu (2/12/2015). 

Keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari pertanggungjawaban Dirjen Pajak terhadap target penerimaan pajak yang jauh dari target.

Target penerimaan pajak diluar pajak Minyak dan Gas hingga 27 November 2015 baru mencapai Rp 806 triliun. Target penerimaan pajak dalam setiap APBN tidak pernah tercapai, bahkan dalam APBN-P 2015 baru tercapai sekitar 64,75%.

DPD RI mendesak Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja DJP selama ini. "Kami memandang persoalan utama yang dihadapi oleh DJP adalah lemahnya proses perencanaan dalam menentukan target penerimaan sektor perpajakan. Kondisi tersebut, seringkali menimbulkan tekanan tersendiri bagi DJP, sehingga berdampak terhadap kinerja aparatur DJP dilapangan. Sejumlah wajib pajak termasuk asosiasi pengusaha, menyampaikan keluhan terhadap perilaku beberapa aparatur pajak yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, Jumat (4/12/2015).

Meski demikian Farouk melihat pengunduran diri Sigit tidak serta merta menyelesaikan masalah yang ada, tanpa ada perubahan kebijakan dari DJP. Oleh sebab itu, DPD mengusulkan sejumlah solusi untuk mendongkrak penerimaan pajak.

Solusi pertama adalah, menetapkan target penerimaan sektor perpajakan yang lebih realistik. Dalam menentukan target semestinya pemerintah tidak merujuk pada potensi wajib pajak semata tetapi juga harus melihat sumberdaya aparatur pajak. Pemerintah juga harus lebih transparan dalam menentukan setiap target penerimaan pajak.

“Kedua, dalam hal kinerja dan mengejar wajib pajak, DJP harus merubah pendekatan yang kaku dan birokratis kepada pendekatan membangun kepercayaan wajib pajak, kerja DJP harus lebih profesional, cerdas dan efektif, sehingga target wajib pajak merasa nyaman dan tidak dikejar-kejar oleh aparatur pajak, dengan demikian diharapkan target pajak akan bisa tercapai,” katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini