News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Menyelamatkan Banteng Ketaton

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Made Urip, Ketua DPP PDI Perjuangan.

Oleh: I Made Urip
Ketua DPP PDI Perjuangan

TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini banyak orang berburu Banteng.

Seolah-olah Banteng yang sudah "ketaton" (terluka) ini hendak dilumpuhkan selumpuh-lumpuhnya.

Banteng dimaksud adalah PDI Perjuangan yang memang lambangnya kepala Banteng dalam lingkaran. 

Maklum, Banteng adalah jawara pemilu tiga kali berturut-turut atau "hattrick", yakni pada Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Bahkan jika ditambah dengan Pemilu 1999, maka PDIP sudah empat kali menjadi jawara pemilu di Indonesia. Itulah mengapa kemudian Banteng menjadi seksi untuk ditumbangkan. 

Teranyar, ada mantan kader PDIP yang mendesak agar Ibu Megawati Soekarnoputri mundur dari jabatan Ketua Umum PDIP. 

Dia agaknya alpa bahwa jika ada kader PDIP yang tersangkut masalah hukum, itu merupakan urusan personal atau pribadi yang bersangkutan.

Tak ada sangkut-pautnya dengan partai. Termasuk dengan ketua umum. Konsekuensinya juga harus ditanggung individu yang bersangkutan. 

Yakinlah bahwa PDIP dan Ibu Megawati akan senantiasa taat hukum. Hal ini sudah terbukti sejak PDIP lahir pada 1999, yang merupakan metamorfosis dari PDI yang lahir pada 1973, dan merupakan kelanjutan dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang dilahirkan Bung Karno pada 1927, hingga kini. 

Jangankan sekarang, tahun 1996 saja saat PDI dikuyo-kuyo, Ibu Megawati bersama partai yang dipimpinnya selalu taat hukum, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum; dan taat asas, dengan menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Orang itu agaknya juga alpa bahwa jabatan ketua umum partai merupakan amanat kongres sebagai forum tertinggi partai. Hanya kongreslah yang berhak mengangkat atau memberhentikan ketua umum partai. Kecuali atas kehendak Ibu Megawati sendiri. 

Agaknya dia juga alpa bahwa PDIP dan Ibu Megawati tak bisa ditekan-tekan. Bahkan seperti pegas, makin kencang ditekan maka akan makin kencang pula pantulannya.

Makin kuat ditekan, maka akan makin kuat pula perlawanannya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini