Oleh : SYA'RONI
Sekretaris Jenderal HUMANIKA (Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan)
TRIBUNNERS - Akhirnya, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, sudah tidak malu-malu lagi untuk mendukung perpanjangan kontrak Freeport. Inilah sikap yang dinanti-nanti publik, jelas tapi sangat menyakitkan.
Benar dugaan sebagian publik, bahwa kegaduhan MKD dan Papa Minta Saham hanyalah pengalihan isu untuk memuluskan perpanjangan kontrak Freeport.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (tengah) didampingi Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (kanan), dan Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) saat menghadiri pembukaan Konferensi Nasional Pemberentasan Korupsi (KNPK), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Karena sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said juga sudah menjamin persetujuan perpanjangan kontrak kepada Freeport. Bahkan Sudirman Said memberi penegasan "sudah sesuai arahan Presiden."
BACA JUGA: Langkah Novanto Lapor Polisi Kaburkan Kasusnya di MKD
Dalam pernyataannya, Wapres JK seakan memberi intimidasi bahwa kalau Freeport tidak diperpanjang, maka pemerintah akan kesulitan mencari investor baru.
Lanjut Jusuf Kalla, pemerintah perlu menjaga investasi yang sudah ditanamkan di Indonesia.
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) didampingi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan), Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung (kedua kiri), dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan (kiri) saat menghadiri perayaan HUT Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Sangat jelas sekali alurnya bahwa Jusuf Kalla dan Sudirman Said sudah seirama mendukung perpanjangan kontrak Freeport.
Bisa jadi kegaduhan MKD sengaja diciptakan sebagai pengalihan agar tidak mengecam keputusan tersebut.
Sangat disayangkan seorang Wapres tidak memahami arti investasi.
SIMAK JUGA: Ini Bentuk Surat Bos PT Freeport Tolak Rekaman Asli 'Papa Minta Saham' Dipinjamkan
Sehingga dengan serta merta tunduk pada kepentingan asing.
Yang perlu dikritisi adalah, pertama, Indonesia dengan kekayaan alamnya adalah surga bagi para investor sehingga tidak ada alasan akan sulit mencari investor jika Freeport tidak diperpanjang kontraknya.
Yang Kedua, kewajiban pemerintah hanya sebatas menjaga investasi tersebut sampai akhir kontraknya.
Setelah kontrak selesai maka selesai juga kewajiban tersebut, jadi tidak ada kewajiban untuk memperpanjang kontrak investasi tersebut.
Setelah kontrak selesai, maka hak Indonesia untuk memutuskan masa depan investasi tersebut.
Untuk Freeport rasanya, sudah cukup tambang tersebut dikelola oleh asing.
Saat ini bangsa Indonesia telah memiliki segalanya untuk sanggup mengelola sendiri tambang tersebut.
Solusi yang tepat, Freeport harus dinasionalisasi. Indonesia memiliki BUMN-BUMN tambang dan minyak yang jika diberikan kesempatan mengelola tambang Freeport seyakin-yakinnya akan mampu melaksanakannya. (*)