Oleh : Badarudin Puspen TNI
TRIBUNNERS - Partisipasi TNI pada Misi Perdamaian Dunia sejak tahun 1957, sampai saat ini telah mencapai 32.191 prajurit.
Hal itu mendapatkan apresiasi serta penghargaan dari PBB karena TNI konsisten dalam membantu perdamaian dunia.
Demikian dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI, Tatang Sulaeman ketika mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melepas keberangkatan 1.169 Prajurit TNI dalam rangka misi perdamaian PBB Satuan Tugas Kontingen Garuda (Satgas Konga) Unifil (United Nations Interim Force in Lebanon) tahun 2015-2016 ke Lebanon, bertempat di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jum’at (11/12/2015).
“Peran aktif Indonesia dalam misi menjaga perdamaian dunia dengan mengirimkan ribuan personel TNI ke berbagai negara konflik, mendapat apresiasi dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Terlebih lagi, Indonesia juga memiliki pusat pelatihan penyiapan pasukan penjaga perdamaian dengan fasilitas kelas dunia," ujarnya.
“TNI juga menargetkan masuk 10 besar negara yang menyumbang pasukan perdamaian di PBB. Tahun 2016, TNI bertekad merealisasikan dengan mengirimkan 4.000 prajurit untuk menjadi penjaga perdamaian di dunia," sambungnya.
Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa tahun 1957, TNI pertama kali bergabung dengan Misi Perdamaian Dunia PBB Konga I di Mesir, dengan jumlah 559 personel.
Misi kedua UNOC di Kongo tahun 1960 berjumlah 1.074 orang, selanjutnya misi-misi yang di ikuti Kontingen Garuda diterjunkan untuk menjaga perdamaian di berbagai negara antara lain UNEF di Mesir (1973-1979), UNIMOG di Irak (1988, 1989,1990), UNTAC di Kamboja (1992-1992), UNIKOM di Kuwait (1993), UNPROFOR di Bosnia (1995), UNPREDEP di Macedonia (1996), UNTAES di Solovenia Timur ( 1997), UNAMSIL di Siera Leone (2002), Monuc di Kongo (2004), dan sejak 2006 sampai saat ini Indonesia mengirimkan misi UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) ke Lebanon, Kizi ke Kongo dan Haiti serta Unamid (United Nations Mission In Darfur) ke Darfur-Sudan.
“Partisipasi Aktif dalam Perdamaian Dunia sebagaimana disebutkan di atas, bahwa salah satu tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, alinea keempat, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini menunjukkan Negara Indonesia menekankan pentingnya partisipasi aktif bangsa dalam tata pergaulan dunia internasional," tuturnya.
Sementara itu, menurut UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI, tentara profesional adalah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
"TNI memiliki tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. TNI dapat melaksanakan tugas pokok tersebut dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang yang diantaranya adalah melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri," ucapnya.
“Pembuktian kehadiran TNI dengan keikutsertaan dalam menjaga perdamaian dunia setelah berakhirnya konflik dan operasi militer di berbagai wilayah tanah air. Adanya beberapa negara di belahan dunia yang dirundung konflik berkepanjangan, semakin mengukuhkan komitmen TNI untuk menegakkan perdamaian dunia. TNI bersama Peacekpeeper berusaha untuk memelihara perdamaian dunia di bawah naungan bendera PBB," tutupnya.
Mengakhiri keterangan, Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman mengatakan bahwa, peacekeeper adalah pasukan perdamaian dunia yang anggotanya merupakan gabungan dari tentara-tentara yang berasal dari berbagai negara dan bersedia menyumbangkan prajuritnya dalam misi perdamaian dunia.
"Prajurit-prajurit tersebut dipilih oleh PBB melalui proses seleksi yang dilakukan oleh tim TCC (Troops Contributing Countries). Pasukan PBB menetapkan prosedur yang tinggi dalam bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian dunia. Peacekeeper wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku tanpa ada kolusi. Tim COE (Contingent Owned Equipment) PBB akan memeriksa secara periodik mengenai kondisi dan kesiapan Peacekeeper baik secara personal, material, maupun pangkalan," pungkasnya.