Ditulis oleh : Yulia Rosiana Rahmawati
TRIBUNNERS - Masih terlalu dini untuk menyimpulkan bagaimana situasi ekonomi Indonesia di permulaan tahun ini. Beberapa waktu lalu pakar ekonom dari Bank Dunia, Ndiame Diop merilis proyeksi ekonomi Indonesia akan berada di angka 5,3% di tahun 2016.
Meski begitu, belajar dari pengalaman situasi ekonomi yang masih fluktuatif, perlu rasanya kita cermat mengatur pengeluaran sejak awal tahun agar terhindar dari pengeluaran yang tidak perlu.
Situs jual beli kendaraan terdepan Carmudi menghitung estimasi pengeluaran biaya rata – rata sebuah mobil dalam setahun ke depan.
Estimasi biaya pengeluaran ini tentu perlu disesuaikan dengan jenis kendaraan dan gaya hidup sehari-hari setiap orang.
Perhitungan pertama dimulai dari bensin. Jika mobil anda menggunakan pertamax maka anda harus mengeluarkan Rp 8.500 per liter.
Konsumsi pertamax untuk mobil di Indonesia umumnya memiliki perbandingan 1:11 yang artinya tiap satu liter pertamax dapat menempuh jarak 11 kilometer.
Misal, mobil anda menempuh jarak 50 km perhari maka jumlah pertamax yang dibutuhkan adalah sekitar 4,54 liter atau Rp 38.636 perhari atau bila dijumlahkan pertahun dengan asumsi 20 hari kerja perbulan maka uang yang harus anda siapkan untuk konsumsi pertamax adalah Rp 9,27 juta.
Begitupun dengan uang tol, jika diasumsikan anda menggunakan ruas tol dalam kota Rp 18.000 (pulang-pergi) perhari untuk pergi ke kantor, lalu kalikan dengan 240 hari kerja dalam setahun maka anda harus siap mengeluarkan biaya tol sejumlah Rp 4,3juta.
Selanjutnya adalah biaya perawatan mobil.
Cukup sulit untuk menentukan kisaran biaya servis mobil tiap tahunnya karena kerusakan dan jenis perawatan setiap mobil berbeda-beda.
Kisaran biaya servis rutin mobil anda seperti spooring, ganti oli ataupun balancing pertahun berada di Rp 2.000.000.
Begitupun dengan biaya perpanjangan SuratTandaNomorKendaraan(STNK) kendaraan anda pertahunnya, semakin mahal harga beli kendaraan anda maka semakin tinggi pula biaya perpanjangan surat – suratnya.
Estimasi biaya perpanjangan STNK per tahunadalah Rp2.500.000.