3. Islam mewajibkan negara menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, tanpa membebani rakyat untuk membayar.
Rasulullah SAW sebagai kepala negara Islam telah menjamin kesehatan rakyatnya secara cuma-cuma, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya dari rakyat.
Dari Jabir RA berkata, ”Rasulullah SAW telah mengirim seorang dokter kepada Ubay bin Ka’ab (yang sedang sakit). Dokter itu memotong salah satu urat Ubay bin Ka’ab lalu melakukan metode pengobatan kay pada urat itu.” (HR muslim no 2207).
4. Negara khilafah terbukti telah mempraktikkan jaminan layanan kesehatan gratis dan berkualitas kepada seluruh individu rakyat sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw.
Negara Khilafah membiayai layanan kesehatan tersebut dari sumber kekayaan milik umum seperti tambang emas, batubara, minyak dan gas maupun kekayaan milik negara, seperti Kharaj dan lain-lain.
Inilah satu-satunya jaminan layanan kesehatan yang pernah ada dalam sejarah dengan kualitas terbaik dan mewujudkan keadilan.
Jaminan kesehatan yang dinikmati bukan hanya oleh orang miskin tetapi juga orang kaya. Jaminan yang tidak hanya diberikan kepada kaum muslim tetapi juga bagi non muslim warga negara khilafah (ahlu ad dzimmah).
Penulis: Iffah Ainur Rochmah
Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia