News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Cara Pemprov DKI Tertibkan Warga Bukit Duri Dinilai Sama Seperti Orde Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat berat merobohkan bangunan rumah di bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2016). Sebanyak 80 rumah dari tiga RT dirobohkan Pemprov DKI Jakarta untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung, sedangkan warga penghuninya sudah direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel), Jakarta Timur. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ditulis oleh : Wendall Stan

TRIBUNNERS - “Saya menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali melakukan penggusuran rumah warga di Bukit Duri. Dan kembali penggusuran kali ini disertai dengan kekerasan. Bahkan terhadap pengacara publik dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta."

Hal itu dikatakan pakar tata ruang kota yang juga Direktur Rujak Center for Urban Studies, Marco Kusumawijaya, mengomentari penggusuran rumah warga Bukit Duri.

Menurutnya, tindakan Pemprov DKI Jakarta itu sangat bertentangan dengan semangat reformasi yang justru ingin meninggalkan warisan cara-cara fasis militeris Orde Baru dalam menggusur warga miskin kota.

"Ini akan menunjukkan ketidakseriusan upaya Indonesia dalam melaksanakan komitmen Sustainable Development Goals, mengatasi kemiskinan dengan cara-cara bermartabat. Ini sungguh akan mempermalukan Indonesia di konferensi UN Habitat III yang akan diselenggarakan pada 2016 ini," kata Marco.

Pasalnya, menurut Marco Kusumawijaya, setiap tindakan pemerintah kota, termasuk Pemprov DKI Jakarta, yang menggusur warga miskin kota dengan semena-mena dan disertai dengan kekerasan akan dicatat dan dilaporkan dalam konferensi tersebut.

"Kami beserta masyarakat sipil yang penuh perhatian pada isu perkotaan dan lingkungan hidup tengah menyusun laporannya dan ritual penggusuran warga miskin kota di Jakarta dipastikan masuk dalam laporan itu," ujar Marco Kusumawijaya yang beberapa waktu yang lalu juga mendeklarasikan diri menjadi bakal calon Gubernur Jakarta.

Dia juga mengatakan bahwa sebagai warga Jakarta, sebenarnya malu dengan tindakan Pemprov DKI Jakarta yang akan masuk ke dalam laporan UN Habitat.

Tapi, kenyataan harus dikabarkan, meskipun itu mempermalukan Indonesia. Kenapa hal ini bisa menjadi hal yang memalukan? Marco menambahkan bahwa selama ini kita mengklaim sebagai negara yang bangga hidup berdasar nilai Pancasila yang berke-Tuhanan, menjunjung kemanusiaan yang adil dan beradab, serta berhikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

"Namun itu nol besar saja rupanya dalam sikap tindakan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Konferensi UN Habitat III sidang ketiga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang permukiman dan pembangunan perkotaan berkelanjutan, dengan tujuan untuk memastikan komitmen bersama menuju pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Sidang ini difasilitasi oleh UN Habitat dan akan diadakan di Quito, Ekuador pada 17-20 Oktober 2016.

Persiapan pertemuan UN Habitat itu akan diselenggarakan di Surabaya, Indonesia pada pertengahan tahun ini.

Lebih jauh Marco Kusumawijaya mengungkapkan, banyak cara yang sebenarnya bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari penggusuran yang disertai tindak kekerasaan.

Dia menjelaskan bahwa cara tersebut adalah dengan melibatkan warga secara aktif dan partisipatif.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini