Ditulis oleh : BNN
TRIBUNNERS - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan sabu yang didapat dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika.
Sebelumnya BNN berhasil membongkar empat kasus penyelundupan narkoba dan berhasil mengamankan 28.047 gram sabu.
Sebanyak 54,5 gram sabu disisihkan guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan adalah 27.992,5 gram sabu.
Berikut kronologis keempat kasus tersebut:
Paket berisi 3. 183,1 gram sabu asal Cina
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah ditemukannya paket berisi Narkotika oleh petugas Bea dan Cukai Bandar Lampung pada hari Senin, 27 Juli 2015 lalu.
Atas temuan tersebut petugas BNN melakukan pemeriksaan dan menemukan enam buah paket berisi laser cartridge yang didalamnya terdapat sabu dengan berat total 3. 183,1 gram.
Sabu tersebut diduga berasal dari Guangzhou, Cina, dan dikirim ke Indonesia dengan alamat tujuan Jl Tabah Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara atas nama Surya.
Petugas melakukan control delivery, namun diduga pelaku telah mengetahui bahwa aksinya tercium oleh petugas. Hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan
Gelang kayu berisi Sabu 327 gram
Kasus berikutnya adalah diamankannya dua orang pria berinisial MKR (26) dan AM (25) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 10 Desember 2015.
Kedua tersangka terbukti berupaya menyelundupkan sabu dari India menuju Indonesia melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).