Ditulis oleh : Ani Sumarni
TRIBUNNERS - Kebijakan pungutan eksport CPO sebesar 50 USD, membuat petani sawit tercekik.
Sebab dengan pungutan CPO Fund itu kebijakan fiskal ditetapkan pada produk yang dihasilkan dari sebuah industri pasti akan sangat berpengaruh pada turunnya harga jual bahan baku untuk Industri yang dikenakan pungutan pada produk akhir.
Dan ternyata ini terbukti, adanya pungutan ekpor CPO oleh pemerintah harga CPO dan TBS domestik makin anjlok.
Ada 4 juta kepala keluarga petani sawit di 190 kabupaten sudah megap-megap dan bahkan sebagian tidak lagi memanen sawitnya untuk meminimumkan kerugian.
Kondisi buruk tersebut akibatnya berdampak luas di pedesaan.
Pengangguran akan meningkat tajam dan ekonomi pedesaan khususnya pada 190 kabupaten penghasil sawit akan mengalami perlambatan ekonomi domestik yang tajam.
Sebab kebijakan tersebut dirancang dan mengasumsikan perekonomian domestik dan dunia tidak sejelek saat ini.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Sebelum September 2014 saat harga CPO dunia masih diatas USD 750 per-ton dan bea keluar diberlakukan, disparitas harga CPO positif.
Namun, sejak September 2014 hingga diberlakukannya pungutan ekspor pada 16 Juli 2015, harga CPO dunia sudah bergerak di bawah USD 750 per ton sehingga bea keluar ekspor CPO nol.
Selama periode tersebut harga CPO domestik bergerak diatas harga CPO F.O.B Belawan.
Dengan demikian disparitas harga CPO bernilai negatif.
Bahwa dampak Pungutan Ekspor menaikkan harga F.O.B Indonesia dan sekaligus menekan harga CPO domestik.
Tertekannya harga CPO domestik tersebut selanjutya ditransmisikan pada penurunan harga TBS petani di dalam negeri.
Patut dicurigai dibalik lahirnya peraturan pungutan eksport CPO sebenar hanya akal akalan konglomerasi perkebunan sawit yang memproduksi CPO yang juga memproduksi biodiesel.
Hal itu agar bisa menekan harga jual TBS ditingkat Petani karena alasan adanya pungutan ekspor CPO.
Dan mereka juga yang akhirnya menikmati keuntungan dari subsidi produk CPO mereka yang dihasilkan untuk dijadikan biodiesel
Karena itu Indonesia Development Monitoring menghimbau agar Jokowi jangan masuk dalam jebakan konspirasi busuk dengan dalih pengembangan ketahanan energi dengan mengembangkan biodiesel dari CPO tetapi mematikan ekonomi petani sawit.
Apalagi saat ini harga crude oil dipasar dunia sudah jatuh dikisaran 30 USD/ barrel jauh dibawah harga
Makin Babak Belur saja harga CPO Indonesia untuk bersaing dengan Malaysia Dan negara lainnya dengan pungutan eksport CPO apalagi Prancis akan memberlakukan pajak (tax) minyak kelapa sawit mulai 2017 yang dinaikkan secara progresif.
Pajak minyak kelapa sawit yang diatur dalam Amandemen No.367 seperti yang diadopsi oleh Majelis Tinggi Legislatif Prancis pada 21 Januari 2016 Dan hal ini pasti akan diikuti oleh negara negara lainnya tujuan ekspor CPO dari Indonesia.
Sebab saat ini negara-negara Eropa dan Amerika Serikat makin getol melindungi perkebunan yang mengembangkan produk pengantinya CPO, seperti minyak yang dihasilkan dari bunga matahari dan kedelai.
Jadi sebaiknya Jokowi mencabut aturan pungutan ekspor CPO karena ekport CPO sudah dikenai bea keluar.
Apalagi ekpor CPO adalah backbone ekspor Indonesia yang banyak menghasilkan devisa negara dalam bentuk USD.