Sebab, kata Henny, pertimbangan yang diambil aparat untuk tidak membuka informasi yang dapat mengganggu proses penagakan hukum dijamin oleh UU KIP.
Hak dan kewajiban warga termasuk jurnalis maupun badan publik perihal informasi publik harus dimengerti satu sama lain agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Henny meyakini, UU Pers dan UU KIP merupakan perpaduan yang sangat ideal untuk menjamin kemerdekaan pers nasional serta mendukung lahirnya jurnalis-jurnalis handal dan profesional.
“Materi UU KIP saya kira sangat perlu untuk dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar bagi para calon jurnalis agar memudahkan kerja-kerja mereka nantinya,” ujarnya.
Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2016 yang dipusatkan di Kawasan Pantai Mandalika Lombok mengusung tema, "Pers Yang Merdeka Mendorong Poros Maritim dan Pariwisata".
Presiden Joko Widodo turut hadir menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara ini. Nampak hadir pula Menteri Kominfo, Menteri PMK, para CEO Media Nasional, dan seluruh insan pers Indonesia.