News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dua TKI di Mekkah Luka-luka Dianiaya Majikan

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditulis oleh : Pospertki

TRIBUNNERS - Nasib tragis kembali dialami TKI di kota Makkah, Saudi Arabia. Yayan Utiyah (39) dan Rita Rosita (38) pekerja rumah tangga asal Jawa Barat, ditemukan di kota Makkah dengan luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Pada Minggu (13/03/2016) malam, Oktavian Hardianto, Sekjen POSPERTKI Saudi Arabia menerima laporan dari salah satu pekerja di Masjidil Al Haram kota Makkah.

Pelapor menyampaikan menemukan dua orang TKI dengan luka memar bekas pukulan oleh majikannya.

Pascamenerima laporan tersebut, Oktavian berkoordinasi dengan Ramida Muhammad selaku Ketua Umum dan jajaran pengurus POSPERTKI lainnya.

Selain itu, POSPERTKI-pun berkonsultasi dan meminta arahan dari pejabat KJRI Jeddah Fadhly Achmad Bachmid, Pelaksana Fungsi Konsuler III.

Setelah berkoordinasi dengan KJRI Jeddah, POSPERTKI menugaskan Oktavian Hardianto dan Mustofa Harun untuk menjemput kedua TKI tersebut pada Senin (14/3/2016) dini hari.

“Alhamdulillah kedua TKI tersebut sudah kami selamatkan dan berjalan lancar, saat ini sedang menuju kota Jeddah untuk ditampung sementara dirumah salah satu pengurus,” ujar Oktavian Hardianto, yang juga selaku Wakil Sekretaris DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia.

Setibanya di Jeddah dengan kondisi lemas, kedua TKI tersebut menceritakan kronologis kejadiannya dihadapan Ramida Muhammad selaku Ketua Umum POSPERTKI, sambil menunjukkan tubuhnya yang penuh luka memar bekas pukulan dari majikanya.

"Kedua TKI tersebut melarikan diri dari rumah majikannya dengan melompat dari jendela lantai dua. Salah satu dari mereka ada yang cedera di kakinya akibat melompat tersebut. Mereka mendapat tindak kekerasan dari majikannya setiap meminta cuti atau pulang ke Indonesia," ujar Ramida Muhammad pascamenerima kronologis kejadian dari kedua TKI tersebut.

Ramida pun melanjutkan, bahwa kedua TKI tersebut bekerja di satu rumah dengan satu majikannya.

Selain mendapat tindakan kekerasan, Yayan Utiyah tidak digaji oleh majikannya selama 19 bulan dan Rita Rosita 3 tahun tidak digaji.

“Kondisinya sangat miris sekali, insyaAllah sore ini akan kita bawa ke KJRI Jeddah,” kata Ramida.

Kedua TKI tersebut berangkat ke Saudi Arabia melalui PT Nangomas Sejati dan bekerja di kota Makkah dengan majikan bernama Abdul Aziz Baljun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini