Pengawasan intensif juga dilakukan oleh aparat pemerintah, seperti aparat pemerintah desa, Provinsi/Kabupaten/Kota khususnya Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).
“Sekarang yang mengawasi Dana Desa banyak. Ada NGO/LSM dan universitas juga. Sistem keuangan desa harus dibuat khusus dan tidak mengikuti rezim sistem keuangan daerah. Ada penyusunan mekanisme punishment bagi desa-desa yang tidak memenuhi rekomendasi audit inspektorat daerah,” tuturnya.
Baca tanpa iklan