News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Jika Tak Ingin Memicu Konflik Transportasi Daring Harus Ikuti Aturan Main

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Depan Gedung Graha Merah Putih Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan saat terjadi bentrok antara supir taksi dengan sejumlah pengemudi Gojek pada, Selasa (22/3/2016).

Ditulis oleh : Andy W Sinaga, Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW)

TRIBUNNERS - Jakarta Transportation Watch (JTW) meminta kepada pengelola transportasi publik daring, untuk segera berbenah untuk mencegah terjadiinya konflik dengan perusahaan transportasi publik berbadan hukum.

JTW menyarankan agara para pengelola taksi daring, segera berbadan hukum, memiliki plat kuning, uji kir dan menyeragamkan pengemudinya.

Hal itu sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

JTW berpendapat bahwa Kehadiran angkutan umum berbasis daring seperti taksi dan ojek merupakan jawaban atas kebuntuan dari masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan transportasi massa yang murah, bersih, aman dan cepat dimana pemerintah belum dapat menyediakan.

Selain itu angkutan berbasis daring adalah keniscayaan seiring perkembangam teknologi komunikasi.

Selain itu transportasi daring seperti taksi dan ojek juga membuka lapangan kerja baru.

JTW memprediksi  lebih kurang 1000 (seribuan) transportasi daring berada di DKI Jakarta. Oleh karena itu sudah selayaknya transportasi daring mengikuti peraturan yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini