News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Jokowi Dorong Rakyat Menabung di Kantor Pos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PT Pos Indonesia

Ditulis oleh : Iqbal Fadli Muhammad, Junior Research Indonesia Develompent and Islamic Studies IDEAS

TRIBUNNERS - Paket Kebijakan Ekonomi XI pemerintahan Jokowi-JK, telah dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Selasa (29/3/2016). 

Dianataranya  Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), tabungan pos, Dana Investasi Real Estate (DIRE), pengendalian risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management-ISRM), pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes).

Tercantumnya program tabungan pos, menjadi sebuah tanda tanya karena ketidak tenaran program.

Tabungan pos merupakan inisiasi dari pemerintah lewat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi pada tahun 2015 lalu.

Ada beberapa faktor pendukung untuk tabungan pos diantaranya faktor minimnya masyarakat yang mempunyai akses perbankan dan rata-rata masyarakat ke bawah mempunyai kecenderungan lebih kepada pos.

Faktor kedua adalah masih perlunya aspek pendukung.

Faktor ketiga adalah dari sisi faktor keberadaan PT Pos Indonesia yang mempunyai jaringan luas yaitu 4.154 Kantor Pos di Indonesia, dan 3.746 diantaranya telah daring.

Dimana jumlah titik layanannya telah mencapai 24.410 titik dalam bentuk kantor pos dan mempunyai lebih 11.835 agen Pos.

Faktor keempat adalah program ini sejatinya merujuk dari Postal Saving Bank versi Pos Jepang (Japan Post) dan versi Pos Jerman (Deutsche Post), nantinya pemerintah akan bekerja sama dalam segala aspek guna mendukung program ini.

Faktor kelima nantinya program ini dapat membantu perekonomian Indonesia dengan merujuk pernyataan menteri perekonomian Darmin,  dana yang dihimpun dari masyarakat nantinya digunakan untuk pembangunan negara, misalnya dengan pembelian SUN (surat utang negara) maupun SBN (surat berharga negara).

Hal ini dipertegas dengan pemaparan rincian porsi 80% dana tabungan pos dimanfaatkan untuk membeli surat utang (obligasi) pemerintah, sementara sisanya dimanfaatkan untuk likuiditas oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani.

Kedepannya program tersebut akan bekerja sama dengan beberapa kementerian.

Namun ada beberapa celah yang harus dipikirkan sehingga program ini dapat berjalan sesuai yang diinginkan pemerintah.

Ada beberapa faktor penyebab tabungan pos perlu dikritisi seperti permasalahan hukum UU Kegiatan Pos, target pangsa pasar, tumpang tindih program, perlunya sosialisasi dan edukasi mengenai program ini hingga permasalahan keamanan nasabah mengenai tabungan pos ini.

Perlunya aspek landasan hukum menaungi program dan peraturan yang diusung untuk mengaturnya juga harus diperhatikan.

Walaupun jika dicermati sejatinya pemerintah mengambil langkah cukup konkrit dengan merevisi penjelasan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos, khususnya ketentuan yang dapat memberikan dasar hukum bagi PT Pos untuk memberikan kompensasi baik dalam bentuk bunga maupun imbal jasa lainnya terhadap tabungan masyarakat.

Namun perlu dicermati dan dipahami bukan hanya hukum yang menangani perizinan pos mengumpulkan dana dari masyarakat, hal lain seperti keamanan data nasabah dan prosedur jika terjadi kelalaian merupakan hal penting untuk menjadi pertimbangan.

Selain aspek legalitas dan hukum, target pangsa pasar juga perlu dikritisi.

Mengapa demikian? karena jika menyasar masyarakat pedesaan sejatinya tabungan pos bukanlah pemain utama dalam hal pengumpulan dana dari masyarakat. Adanya koperasi berbasis pedesaan, Baitul Mall wa Tamwil (BMT) dapat menjadi kompetitor utama dalam program ini.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, Koperasi yang ada per 31 Desember 2014 bahwa jumlah koperasi di  Indonesia sebanyak 209.488.

Bahkan kompetitor lain seperti BMT, menurut ketua Asosiasi BMT Se-Indonesia (Absindo) Aries Muftie memperkirakan ada 5.000 BMT di Indonesia.

Hal ini juga menambah persaingan program ini, selain koperasi dan BMT sejatinya sudah ada bank nasional yang bermain di sektor pedesaan seperti Bank Rakyat Indonesia juga menjadi kompetitor yang tidak bisa dianggap remeh.

Sehingga kedepannya program tabungan pos ini hanya menjadi tanggungan pemerintah saja namun sepi peminatnya.

Jika menelaah dari pemberitaan media masa, kedepannya tabungan pos akan dikelola sendiri oleh PT Pos Indonesia, tidak bekerja sama dengan bank namun dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Adanya rencana program susulan seperti asuransi pos berskala mikro yang akan diusung oleh pihak PT Pos Indonesia.

Sejatinya menambah deretan program yang telah diusung oleh OJK  seperti Jaring (Jangkau, Sinergi dan Guideline), Laku (Layanan Keuangan) Mikro, Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif), dan Simpanan Pelajar (Simpel).

Sehingga dalam hal ini tabungan pos sebenarnya menjadi tumpang tindih atas program yang telah ada.

Dimana program yang telah ada belum cukup teruji kualitasnya dalam meningkatkan keuangan yang inklusif.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan hal yang sangat vital guna mensukseskan program tabungan pos.

Selain itu dengan target pangsa pasar masyarakat pedesaan, maka jarak tempuh yang lumayan jauh cukup menguras dana transportasi yang besar.

Oleh karena itu dalam mensosialisasikan dan mengedukasi diperlukannya tenaga ahli yang mumpuni dan dana yang besar.

Masih banyak hal-hal yang harus disempurnakan sebelum program tabungan Pos dijalankan sehigga sesuai dengan harapan dan tidak menjadi program percobaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini