Ditulis oleh : Dispen Armatim
TRIBUNNERS - Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Juanda Surabaya yang terdiri dari TNI Angkatan Laut dan petugas Aviation Security (Avsec), Rabu (13/4/2016) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 370 gram.
Barang terlarang tersebut dibawa oleh Umar (50), dan Niatun (40).
Keduanya tiba di Bandara Internasional Juanda menumpang Air Asia bernomor penerbangan AK-362 dari Kuala Lumpur Malaysia, Kamis (14/4/2016).
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara terhadap barang yang dibawa oleh kedua tersangka. Barang yang terbungkus koran dan aluminium foil tersebut terdeteksi pada saat melewati x-ray.
Untuk meyakinkan kecurigaannya, petugas bandara melakukan cek ulang secara manual menggunakan narcotes ion scan dan hasilnya positif sabu-sabu.
Hal ini menandakan bahwa penyelundupan narkoba sudah semakin canggih dan tidak kenal takut dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Selanjutnya kedua tersangka diserahkan kepada Satnarkoba Polda Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.