Ditulis oleh :Arief Poyuono, Serikat Pekerja BUMN Bersatu
TRIBUNNERS - Rencana pembongkaran kuburan massal tragedi 1965 yang diwacanakan Presiden, Joko Widodo, dan Menkopolkam, Luhut Panjaitan, merupakan langkah cerdas yang akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban Tragedi 1965 PKI.
Keluarga korban selama ini dikucilkan oleh masyrakat akibat stigma negatif terhadap PKI yang dibangun oleh Orde Baru.
Rencana tersebut sangat didukung oleh masyarakat Indonesia, guna mencari fakta dan kebenaran di balik tragedi 1965 dimana telah menelan jutaan nyawa dalam pembunuhan masal oleh rezim militerisme Orde Baru.
Diharapkan langkah tersebut sebagai pembuka penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya, seperti tragedi Tanjung Priuk 1986, kasus Talang Sari, dan yang lainnya, dengan semangat rekonsiliasi nasional yang damai.
Sehingga pada masa yang akan datang tidak lagi terjadi kasus pelanggaran HAM lainnya.