Terhadap apa yang dialami oleh Bapak Najmi, LPSK juga sudah memahami apa yang dialaminya dan meminta segera menyampaikan kronologis agar dapat diproses perlindungannya. Saat ini beberapa saksi lainnya seperti bidan Rosida saat ini merasa tidak aman dan ketakutan.
Berdasarkan hal di atas, LBH Jakarta mendesak, Kapolri untuk menindak para oknum Polri yang tidak bertindak sesuai prosedur dan menginitimidasi saksi atas kasus MS.
Ketua Ombudsman untuk menindak jika ditemukan adanya kesalahan prosedur yang dilaksanakan oleh kepolisian dalam mencari fakta dan kebenaran.
Ketua LPSK untuk segera mengambil tindakan untuk melindungi keselamatan para saksi kasus MS dengan komprehensif.
Baca tanpa iklan