News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pemerintah Diminta Segera Angkat Seluruh Bidan PTT Menjadi CPNS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang terdiri dari Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (Pusat Indonesia) dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berdemo di depan gedung Kementerian Kesehatan RI Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/201). Ribuan bidan dari berbagai wilayah Indonesia ini menuntut diangkat menjadi pegawai tetap atau PNS tanpa syarat. Warta Kota/henry lopulalan

Ditulis oleh : Info Karolin

TRIBUNNERS - Ikatan Bidan Indonesia mencatat bahwa jumlah bidan yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) berjumlah 42.245 orang yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Hingga kini mereka terus memperjuangkan nasib mereka untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebuah kabar gembira datang saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa pemerintah akan mengangkat seluruh bidan PTT untuk menjadi CPNS.

Namun, mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni tes untuk menjadi CPNS sesuai amanat UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX DPR RI Karolin Margret Natasa menyatakan bahwa mekanisme dalam pengangkatan bidan ini seharusnya bisa disesuaikan berdasarkan prinsip keadilan.

"Pertama, saya ingin pemerintah memberi kepastian tentang pengangkatan bidan PTT ini menjadi CPNS,” kata Karolin.

“Selanjutnya, mekanisme seleksi CPNS seharusnya bisa didasarkan pada prinsip berkeadilan. Hendaknya, bidan yang mengabdi lebih lama menjadi prioritas,” tambah anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ini.

Hali ini mengingat dari jumlah keseluruhan bidan PTT, sekitar 5 % di antaranya (2.691 orang) berusia di atas 35 tahun. Bidan PTT yang berusia di atas 35 tahun tersebut memiliki masa kerja antara 5 – 11 tahun, terhitung sejak 2005.

Sementara, jika proses tes CPNS didasarkan UU No 5/2014, mereka terbentur batas usia pengangkatan PNS yaitu 35 tahun.

“Lebih baik tidak usah menggunakan mekanisme tes,” kata Karolin.

“Tetapi menggunakan sistem berdasarkan lama pengabdian bidan tersebut. Prioritas dimulai dari yang mengabdi paling lama, selanjutnya baru bidan dengan pengabdian lebih pendek.”

Peran bidan cukup vital dalam pelayanan kesehatan masyarakat, terutama kesehatan anak dan ibu hamil. Bidan melayani ibu hamil sejak kontak pertama saat pemeriksaan kehamilan.

Bidan juga memberikan penyuluhan tentang manfaat pemberian ASI  secara berkesinambungan sehingga ibu hamil memahami dan siap menyusui anaknya. Mengingat pentingnya peran bidan ini, sudah selayaknya pemerintah memperhatikan kesejahteraan mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini