News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Pemerintah Daerah Dinilai Hambat Optimalisasi Energi Terbarukan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem, Endre Saifoel mengatakan, untuk mengejar proyek listrik 35.000 MW, optimalisasi energi terbarukan bisa menjadi alternatif pilihan.

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem, Endre Saifoel mengatakan, untuk mengejar proyek listrik 35.000 MW, optimalisasi energi terbarukan bisa menjadi alternatif pilihan.

Menurutnya, potensi energi terbarukan yang dimiliki negeri ini cukup besar. Ada biofuel, biomassa, panas bumi, energi surya, energi angin dan yang lainnya. Semestinya, semua ini bisa dimaksimalkan.

Namun sayangnya, pengembangan semua jenis energi ‎terbarukan ini sering tidak optimal. Penyebabnya adalah birokrasi yang berbelit-belit, terutama di daerah.

"Itukan sudah ada aturan baru dari Dirjen EBTKE (Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) yang bisa buat investor nyaman. Tinggal kemauan pemerintah daerah saja mau terima ini atau tidak. Jangan seakan-akan pembangkit yang mau dibangun bisa merugikan masyarakat," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya lantai 22 gedung Nusantara I Senayan, Kamis (19/5/2016).

Selama ini, menurut Endre, kendala yang paling sering ditemukan di lapangan terhadap pemanfaatan energi terbarukan adalah keengganan pemerintah daerah untuk memfasilitasi. 

"Seperti di Sumbar, energi terbarukan banyak potensinya yang bisa dimanfaatkan. Tapi pemerintahnya tidak terima dengan alasan merugikan masyarakat, padahal jelas itu menguntungkan," katanya.

Keadaan ini melahirkan berbagai macam penyimpangan, baik di pihak Pemda maupun investor. 

"Dia (investor) sudah ikat kontrak kerjasama, tapi proyek belum dibangun. Ijin yang didapat lalu menjadi modal untuk mencari dana. Seharusnya kalau sudah ada kesepakatan, genjot pekerjaan itu. Atau kalau tidak, PLN harus cari ganti lain, cabut kesepakatannya," katanya.

Padahal jika aturan dari Dirjen EBTKE dijalankan, target 35 ribu MW bisa tercapai.

"Setiap Raker dengan Menteri dan Dirut PLN, NasDem selalu mendorong target 35.000 MW itu bisa tercapai. Supaya tidak ada lagi masyarakat di daerah manapun kekurangan listrik," tuturnya. 

Sebagai informasi, kebutuhan listrik nasional kita meningkat setiap tahunnya, sekitar 80 persen hingga 90 persen. 

"Sekarang semuanya tergantung pemerintah daerahnya, mau atau tidak mendukung," pungkas pria yang akrab disapa Haji Wen ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini