News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

PRT Seharusnya Dijunjung Sebagai Pahlawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditulis oleh : Anthea Haryoko, Manager Communications & Fundraising CIPS

TRIBUNNERS - Pada perayaan Hari Internasional Pekerja Rumah Tangga, para pekerja rumah tangga Indonesia seharusnya dielu-elukan sebagai pahlawan yang telah menyediakan nafkah bagi para keluarga pra-sejahtera.

Mereka seharusnya selalu memperoleh haknya untuk bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran, terlepas dari rencana pemerintah untuk melarang mereka mencari pekerjaan di luar negeri.  

"Jumlah pendapatan para pekerja migran ketika bekerja di luar negeri melebihi daripada apa yang bisa mereka harapkan untuk terima jika mereka tetap tinggal di desa,” kata Rofi Uddarojat, peneliti di Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).

"Insentif yang membuat mereka mencari pekerjaan di luar negeri sangatlah besar dan jika kita tidak mengizinkan mereka untuk bekerja disana secara legal, mereka akan terpaksa pergi sebagai pekerja migran yang ilegal."

Pada tahun 2015, pekerja migran Indonesia mengirimkan dana sebesar 8,6 milyar Dollar AS atau setara dengan Rp 119 trilyun langsung kepada keluarga dan desa mereka.

Remitansi tersebut merupakan sumber pendapatan utama yang digunakan untuk mengirimkan anak-anak ke sekolah, membangun rumah, dan membangun usaha kecil.

Menurut sebuah riset kebijakan yang dilakukan oleh CIPS, remitansi yang mereka kirimkan berhasil mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia sebanyak 26.7% dan menurunkan kesenjangan kemiskinan hingga 55.3% (2000 – 2007). 

Penelitian CIPS yang berjudul “Mengurangi Beban Finansial Tenaga Kerja Indonesia (TKI)” menyatakan bahwa moratorium yang melarang para TKI untuk bekerja di Timur Tengah ternyata mengurangi remitansi tahunan hingga sejumlah 3 milyar Dollar AS.

Hal ini dapat mempengaruhi pemasukan banyak rumah tangga pra-sejahtera dan pedesaan di daerah-daerah terpencil di Indonesia secara signifikan.

Jika moratorium tersebut dilanjutkan, hal ini akan memaksa para TKI, termasuk pekerja rumah tangga, untuk berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal. Akibatnya, akan timbul resiko tinggi bagi mereka untuk menjadi korban praktek perdagangan manusia dan kekerasan fisik. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini