Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Meninggalnya Ketua KPU Husni Kamil Manik secara mendadak mengagetkan banyak pihak. Anggota Komisi II Tamanuri mengaku dirinya tidak menyangka Ketua KPU yang menjabat sejak tahun 2012 itu dipanggil Tuhan begitu cepat.
Padahal, dia mengaku, beberapa hari yang lalu ia baru saja saling bersapa saling bermaafan.
Sejak Husni Kamil menjabat sebagai Ketua KPU, Tamanuri mengakui bahwa mantan Ketua KPUD Sumbar ini sangat andal dan teruji kepemimpinannya. Ia terbukti telah membawa Pemilu 2014 berjalan sukses, aman, serta demokratis.
Oleh karena itu tidak salah jika disebut, KPU secara institusi telah berkontribusi terhadap matangnya demokrasi di Indonesia.
Namun demikian, pucuk pimpinan di lembaga yang menangani pemilihan umum ini harus segera terisi. Pasalnya, hajatan politik berikutnya seperti Pilkada dan verifikasi KPU untuk Pemilu 2019 telah memasuki tenggat waktu pembahasan.
Untuk Pilkada serentak 2017 misalnya, politisi dari Fraksi NasDem ini menyebutkan bahwa setidaknya KPU harus segera menyusun PKPU sebagai turunan dari UU Pilkada yang telah DPR revisi beberapa minggu yang lalu.
Sedang untuk Pemilu 2019, KPU dan DPR akan segera dihadapkan pada pembahasan UU Pemilu yang akan digelar beberapa minggu ke depan.
"Secara kelembagaan memang pucuk pimpinan harus segera diisi. pilih dulu ketua definitif. Tugas-tugas KPU akan sangat banyak kedepannya," paparnya saat dihubungi via telepon, Jumat (8/7/2016).
Untuk itu, memasuki masa sidang selanjutnya, menurut mantan bupati Way Kanan ini, Komisi II akan segera merapatkan barisan untuk pergantian posisi.
"Akan segera membahas ini di DPR, dan besar kemungkinan yang akan menjabat ketua salah satu komisioner yang ada," katanya.