News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Ada yang Salah dari Rencana Mendikbud Terapkan Sistem Belajar Seharian di Sekolah

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy berikan keterangan mengenai wacana Full Day School di Restoran Batik Kuring, Komplek SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN

PENULIS: Ahmad Nur Hidayat

TRIBUNNERS - Baru 17 hari Muhadjir Effendy diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berani jualan ide yang kontroversial dan mengundang polemik publik.

Salah satunya mengenai gagasan Full Day School bagi jenjang pendidikan dasar yaitu SD dan SMP agar anak-anak bisa menghabiskan waktu lebih banyak di sekolah sehingga bisa mengembangkan pendidikan karakter.

Penolakan publik atas gagasan Mendikbud sangat beragam mulai dari kalangan pendidik, organisasi profesi, pemerintah daerah, hingga politisi senayan.

Ada juga yang menyambut kebijakan Mendikbud secara positif. Kali ini dukungan tersebut disampaikan orang tua siswa mengenai gagasan penambahan waktu di sekolah sebenarnya tidak ada yang salah.

"Jika memperhatikan kondisi jati diri bangsa saat ini menunjukan adanya pelemahan nilai-nilai moralitas, etika, dan gotong royong terutama di kalangan generasi muda. Faktanya kan demikian. Adalah tugas Mendikbud untuk membuat regulasi yang tepat bagaimana menguatkan kembali pendidikan karakter disetiap jenjang pendidikan," ujar Ahmad Nur Hidayat di Jakarta (11/8/2016).

Menurut pria yang setiap harinya mendampingi politisi senayan itu menyebutkan bahwa selama tidak bertabrakan dengan undang-undang, seorang menteri berhak mengeluarkan kebijakan sekalipun itu mengundang kontroversial dihadapan publik.

Sudah menjadi kewajiban Menteri Muhadjir untuk mengimplementasikan visi misi Presiden yang sudah ditetapkan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan dalam bidang pendidikan.

Ahmad mencontohkan, di Bandung beberapa sekolah swasta bahkan telah melakukan kebijakan penambahan waktu di sekolah dan itu sudah lama.

"Yang terpenting adalah menciptakan sekolah menjadi taman yang menyenangkan bagi peserta didik dan mereka bisa mengembangkan kreatifitasnya tanpa batas. Namun tentu saja gagasan Mendikbud harus dituangkan dalam aturan turunan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen), sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat yang berlarut-larut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini