News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Serikat Petani Apresiasi Hasil Rapat Terbatas Presiden Jokowi tentang Reforma Agraria

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

TRIBUNNERS - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) menyambut baik hasil rapat terbatas yang dilaksanakan Presiden Joko Widodo yang membahas tentang reforma agraria.

Ketua Umum Badan Pelaksana Pusat (BPP) SPI Henry Saragih menyampaikan, dalam rapat tersebut Presiden Jokowi menyerukan untuk dilakukannya reforma agraria. Jokowi menyampaikan, reforma di bidang agraria dipandang perlu untuk menciptakan terwujudnya keadilan dalam penguasaan tanah serta penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam.

 “Ini kita sambut baik, kita apresiasi, meski sedikit terlambat karena usia pemerintahan sudah berjalan hampir dua tahun,” kata Henry Saragih di sela-sela Musyawarah Nasional SPI di Jakarta, sore ini (24/08).

Henry menjelaskan, reforma agraria merupakan upaya penataan penguasaan tanah. Karena itu menurutnya janji sembilan juta hektar harus diterjemahkan dengan mendistribusikan tanah kepada petani berlahan kecil dan tak bertanah.

“Yang harus diingat adalah reforma agraria bukan sekedar bagi-bagi sertifikat tanah gratis,” tegasnya.

Henry melanjutkan, reforma agraria memang mendesak dilakukan untuk menghindari dan menyelesaikan sengketa agraria antara petani kecil dengan pihak perusahaan, baik swasta maupun negara.

“Sengketa dan konflik agraria selalu menyengsarakan petani kecil, mengusir mereka dari lahannya. Dengan reforma agraria, dengan penataan sumber-sumber agraria, redistribusi lahan, ini bisa dihindari,” ungkapnya.

Kampung Reforma Agraria

Henry juga menggarisbawahi, tanah yang didistribusikan adalah yang termasuk dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). 

“Oleh karena itu dalam pelaksanaan reforma agraria, organisasi tani wajib dan harus dilibatkan dalam penentuan TORA dan Subjek TORA,” imbuhnya.

Henry mengemukakan, SPI sudah berhasil mengimplementasikan konsep reforma agraria  di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kita sudah punya kampung-kampung reforma agraria. Kampung yang dibangun dari hasil perjuangan petani mengolah lahan terlantar, ataupun lahan yang dulunya diklaim dan diserobot oleh perusahaan.”

"Dari kampung reforma agraria ini petani kita mampu memproduksi dan menegakkan kedaulatan pangan, serta membangun kehidupan masyarakat sekitarnya dengan mendirikan sekolah, pemukiman, hingga fasilitas umum,” paparnya.

Oleh karena itu Henry menambahkan, SPI dan petani  kecil se-Indonesia menunggu langkah kongkrit pemerintah pasca rapat terbatas ini.

PENGIRIM: Serikat Petani Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini